
Dalam sebuah perguruan tinggi, Audit Mutu Internal (AMI) merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting. Dengan adanya AMI ini, pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai dengan prosedur dan standarnya berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 35 ayat (4), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.
AMI adalah Proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kesesuaian antara kriteria audit dengan kenyataan dipenuhi. Kegiatan AMI ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun membentuk sebuah siklus perbaikan dan meningkatkan mutu yang terus menerus secara berkesinambungan. Kegiatan AMI siklus pertama kali ini pada Tahun Akademik 2021-2022 berlangsung pada Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik.
Maka dari itu untuk mencapai hasil yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Cordova telah melakukan Audit Mutu Internal Pada Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik.yang menyangkut aspek:
- Standar Mutu Bidang Pendidikan
- Standar Mutu Penelitian
- Standar Mutu Pengabdian kepada Masyarakat
Dengan Auditor :
- Minten Ayu Larassati S.Pd.I., M.Pd.I.
- Rahman S.Pd., M.Sc.
- Fitria Yuliana, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan secara luring. Lalu dilanjutkan dengan kegitan proses audit yang dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Fakultas Teknik pada tanggal 27 Juli 2022. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan secara berkelanjutan untuk peningkatan mutu dalam rangka memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Cordova merupakan salah satu Program Studi yang dapat diperhitungkan kualitas dan eksitensinya di dunia Pendidikan.