Program Kerja
Sistem Penjaminan Mutu dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi. Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah:
- Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
- Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Agar semua program lebih terencana, maka LPM UNDOVA menyusun Dokumen Induk Pengelolaan LPM UNDOVA di antaranya seperti yang tercantum dalam tabel berikut:
No | Nama Dokumen | Nomor Dokumen | Revisi Ke | Tanggal Revisi | Tanggal Penetapan Dokumen |
---|---|---|---|---|---|
1 | Statuta Universitas Cordova | 112 Tahun 2018 | - | - | 17 Desember 2018 |
2 | Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Cordova 2017-2041 | - | - | - | |
3 | Rencana Strategis Universitas Cordova 2022-2026 | - | - | - | |
4 | Rencana Strategis LPM UNDOVA 2022-2026 | 101 Tahun 2022 | - | - | 1 April 2022 |
5 | Rencana Kerja dan Anggaran LPM UNDOVA 2022-2025 | - | - | - | 1 April 2022 |